|
FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA PROGRAM STUDI ILMU TANAH JURUSAN ILMU TANAH |
||
PROSEDUR PELACAKAN ALUMNI |
|||
No. 01/033/P-SOP/PST/ 2016 |
Tgl: 01 Agustus 2016 |
Rev: 02 |
Ditetapkan Ka. Program Studi : Dr. Ir. Hairul Basri, M.Sc |
1. TUJUAN
Standar Operasional Baku (SOP) ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai:
a. Prosedur pelacakan alumni Program Studi Ilmu Tanah
b. Prosedur evaluasi kinerja lulusan
2. DEFINISI
Alumni Jurusan/Program Studi adalah mahasiswa yang sudah menyelesaikan pendidikannya pada Program Studi Ilmu Tanah
3. RUANG LINGKUP
SOP ini meliputi tata cara pelacakan alumni PST dan tata cara studi pelacakan untuk memperoleh hasil evaluasi kinerja lulusan oleh pihak pengguna
4. REFERENSI
-
5. PROSEDUR
1. Prosedur Pelacakan Alumni
a. Pelacakan alumni melalui kuisioner yang berisi pertanyaan tentang pekerjaan alumni, data kesesuaian kurikulum dengan dunia kerja, kesesuaian metode pembelajaran, dan lain-lain.
b. Pelacakan terstruktur alumni PST yang dapat dilakukan dengan:
§ Mengirimkan blanko studi pelacakan ke tempat alumni kerja
§ Pertemuan rutin dengan alumni yang diadakan setiap tahun pada acara tahunan PST yang dikelola oleh Himpunan Mahasiswa.
c. Pelacakan tidak terstruktur atau insidental dilakukan dengan komunikasi lewat telpon, sms, email, atau tatap muka saat alumni berkunjung ke PST.
d. Alumni yang baru lulus juga diminta untuk mengisi biodata lengkap sebelum mengikuti wisuda.
e. Informasi yang diperoleh dari kedua metode pelacakan tersebut ditabulasikan dan dijadikan database alumni jurusan PST
2. Prosedur evaluasi kinerja lulusan
a. Studi pelacakan evaluasi kinerja lulusan dilakukan dengan mengirimkan kuisioner kepada para pengguna alumni.
b. Sampel untuk studi ini diusahakan lebih besar dari 10% dari alumni yang telah bekerja.
c. Kuisioner untuk alumni berisi pertanyaan tentang pekerjaan alumni, data kesesuaiankurikulum dengan dunia kerja, kesesuaian metode pembelajaran, dan lain-lain.
d. Umpan balik dari pengguna tersebut ditabulasikan dan diskusikan dalam rapat jurusan untuk ditindak lanjuti.
Disahkan di Banda Aceh pada tanggal 01 Agustus 2016
Ketua Program Studi Ilmu Tanah
Fakultas Pertanian
Universitas Syiah Kuala
Dr. Ir. Hairul Basri, M.Sc
NIP. 19670210 199102 1 001